ANALISIS PENILAIAN TINGKAT
KESEHATAN BANK
KESEHATAN BANK
PADA PT. BANK PEMBANGUNAN
DAERAH BALI
DAERAH BALI
BERDASARKAN METODE RGEC
Ida Ayu Wiranthari Dwinanda1
Ni Luh Putu Wiagustini2
1 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia
e-mail: wirantharidwinanda@gmail.com / telp: +62 81 916 252 611
2 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kesehatan bankpada PT. Bank Pembangunan
Daerah Bali selama tahun 2012 dan 2013 berdasarkan metode RGEC yang terdiri dari risk
profile, good corporate governance, earnings dan capital. Metode pengumpulan data yang
digunakan adalah observasi nonpartisipan dengan cara dokumentasi. Teknik analisis deskriptif
dengan berpedoman pada Surat Edaran Bank Indonesia No. 13/24/DPNP tentang Penilaian
Tingkat Kesehatan Bank Umum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT. Bank
PembangunanDaerah Bali pada tahun 2012 dan 2013 secara keseluruhan berada pada peringkat
komposit satu dengan predikat sangat sehat serta masing-masing total nilai komposit sebesar
95% dan 90%.
Kata Kunci:tingkat kesehatan bank umum, risk profile, good corporate governance, earnings,
capital
ABSTRACT
This study is aimed to determine the soundness of commercial bank at PT. Bank Pembangunan
Daerah Bali during the years 2012 and 2013 based on RGEC method that consisted of risk
profile, good corporate governance, earnings and capital. The method that used to collect data
is nonparticipant observation by documenting. Descriptive analysis technique based on the
Bank Indonesia Circular Letter No. 13/24/DPNP about Assessment of Commercial Bank
Soundness. The result showed that PT. Bank Pembangunan Daerah Bali in 2012 and 2013
overall was in the first place of composite ranked with a very healthy predicateand the total of
composite score for each year is 95% and 90%.
Keyword: commercial bank soundness, risk profile, good corporate governance, earnings,
capital
127
PENDAHULUAN
Sektor perbankan berperan penting dalam meningkatkan perekonomian suatu
negara dengan fungsinya sebagai lembaga intermediasi. Dalam menjalankan
fungsinya predikat sehat harus dimilki oleh sektor perbankan untuk membangun
perekonomian yang lebih baik (Aprilina, 2011). Kepercayaan masyarakat merupakan
faktor penting dalam menilai keahlian pengelolaan dan integritas kinerja bank. Bank
dapat dipercaya apabila dapat bertanggungjawab dalam memberikan
kemudahanterhadap kelancaran pihak yang memerlukan dana dalam memenuhi
kewajibannya (Nathalia, 2013). Bank Indonesia yang berperan sebagai bank sentral
memiliki kewenangan serta kebijakan dalam mengatur dan mengawasi sektor
perbankan konvensional. Kebijakan tersebut bertujuan untuk memelihara dan
menciptakan sistem perbankan konvensional yang sehat.
PT. Bank Pembangunan Daerah Bali merupakan salah satu bank lokal
berstatus bank umum dengan aktivitas nasional maupun internasional. Bank yang
memiliki peran dalam menumbuhkan perekonomian daerah Bali ini telah
memberikan produk dan layanan jasa perbankan sejak 5 Juni 1962. Untuk
mempermudah nasabah dalam menikmati pelayanan jasa perbankan, PT. Bank
Pembangunan Daerah Bali memiliki jaringan yang luas dan menjalin kerjasama
maupun kemitraan dengan berbagai lembaga keuangan lainnya baik nasional maupun
internasional. Setiap tahun PT. Bank Pembangunan Daerah Bali melakukan penilaian
128
tingkat kesehatan bank yang bertujuan untuk menilai kinerja bank selama satu
periode.
Lestari (2012) menemukan bahwa terdapat penurunan Capital Adequacy
Ratio (CAR), Kualitas Aktiva Produktif (KAP), Return On Assets (ROA), Beban
Operasional pada Pendapatan Operasional (BOPO), dan Loan to Deposit Ratio
(LDR) yang dialami oleh PT. Bank Pembangunan Daerah Bali pada tahun 2006-
2008. Penurunan yang dialami oleh perusahaan harus diperhatikan dan segera diatasi
agar tidak menimbulkan kondisi yang bermasalah. PT. Bank Pembangunan Daerah
Bali harus mampu mengatasi masalah tersebut dan mampu mempertahankan maupun
meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Tingkat kesehatan bank dapat menunjukkan kinerja dari PT. Bank
Pembangunan Daerah Bali dan dalam menilainya digunakan peraturan yang telah
ditetapkan oleh BI. Hasil dari penilaian akan memberikan dampak terhadap
kepercayaan masyarakat. Oleh sebab itu, keberhasilan dalam melaksanakan tugas
sebagai lembaga keuangan yang bermutu baik dapat ditinjau dari tingkat kesehatan
bank tersebut.
BerdasarkanSurat EdaranBI No. 13/24/DPNP tanggal 25 Oktober 2011 dan
PBI No. 13/1/PBI/2011 tanggal 5 Januari 2011 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan
Bank Umum menggantikan PBI sebelumnya Nomor 6/10/PBI/2004 tentang Sistem
Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum, penentuan tingkat kesehatan bank
menggunakan empat kelompok faktor yaitu Risk Profile, Good Corporate
Governance, Earnings atau rentabilitas, dan Capital atau permodalan yang lebih
129
dikenal dengan singkatan RGEC dalam mengukur skala operasi dan struktur
permodalannya.
Permana (2012) mengemukakan bahwa metode RGEC lebih menekankan
akan pentingnya kualitas manajemen. Berdasarkan hal tersebut, pada metode RGEC
Bank Indonesia menetapkan sejumlah kriteria mengenai jumlah persentase kinerja
keuangan yang memenuhi persyaratan bank untuk dinyatakan sehat dan tidak
membahayakan maupun merugikan pihak-pihak yang berkepentingan.
Tahap-tahap penilaian dengan metode RGEC merupakan model penilaian
yang sarat dengan manajemen risiko. Beberapa prinsippenilaian tingkat kesehatan
bank umum yang digunakan sebagai landasan yaitu berorientasi risiko,
proporsionalitas, materialitas dan signifikansi, serta komprehensif dan terstruktur.
Penilaian terhadap aspek profil risiko meliputi 8 (delapan) jenis risiko yang
wajib dinilai oleh setiap bank umum yaitu risiko kredit, likuiditas, operasional, pasar,
hukum, kepatuhan, stratejik, dan reputasi.Profil risiko dinilai dengan menggunakan
beberapa rasio seperti Non Performing Loan (NPL), Non Performing Assets (NPA),
Loan to Deposit Ratio (LDR), Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional
(BOPO) dan Kecukupan Pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai
(KPCKPN). Penggunaan empat jenis rasio tersebut dapat mewakili dan
menggambarkan kondisi sebagian besar dari seluruh risiko yang wajib dinilai oleh
bank umum.
Penilaian Good Corporate Governance (GCG) dilakukan secara self
assesment dimana bank melakukan penilaian sendiri atas kinerjanya selama satu
130
tahun dengan mengkaji beberapa faktor penilaian. Berdasarkan penelitian Akindele
(2012), GCG dan manajemen risiko saling berkaitan dalam mempengaruhi kinerja
suatu bank. Oleh sebab itu hasil kinerja dari bank bergantung pada penilaian
manajemen risiko dan GCG.
Penilaian faktor rentabilitas pada metode RGEC berbeda dengan metode
penilaian tingkat kesehatan bank sebelumnya yaitu CAMELS, perbedaan tersebut
terletak pada indikator perhitungan nilai BOPO. Permodalan pada metode RGEC
sedikit berbeda dengan CAMELS, letak perbedaan tersebut terdapat pada perhitungan
rasio CAR yang merupakan dampak dari berubahnya regulasi Basel I menjadi Basel
II.
Mekanisme dalam penilaian tingkat kesehatan bank terdiri atas penilaian
individual dan konsolidasiterhadap profil risiko, good corporate governance,
rentabilitas, dan permodalan. Penilaian tersebut mewajibkan bank untuk
menggunakan pendekatan risiko (RBBR).
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa kinerja dan tingkat
kesehatan bank umum mencerminkan kondisi internal dari masing-masing bank yang
dapat dinilai dengan menggunakan RGEC. Tidak terkecuali pada PT. Bank
Pembangunan Daerah Bali diwajibkan untuk menilai tingkat kesehatan bank dengan
mematuhi mekanisme yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bank Indonesia.
METODE PENELITIAN
131
Penelitian ini berupa penelitian kuantitatif deskriptif untuk menilai tingkat
kesehatan bank pada PT. Bank Pembangunan Daerah Bali. Tata cara penilaian
mengacu pada Surat Edaran BI No. 13/24/DPNP.Penelitian ini dilakukan pada PT.
Bank Pembangunan Daerah Bali untuk periode waktu tahun 2012 dan 2013.
Objek maupun variabel dalam penelitian ini adalah profil risiko, good
corporate governance, rentabilitas, dan permodalan dari PT. Bank Pembangunan
Daerah Bali dalam menilai tingkat kesehatan bank. Jenis data berupa data kuantitatif
yang meliputifaktor-faktor RGEC dari PT. Bank Pembangunan Daerah Bali selama
periode 2012 dan 2013. Data sekunder berupa laporan profil risiko, laporan tahunan
GCG, dan laporan tahunan periode 2012 dan 2013 dari PT. Bank Pembangunan
Daerah Bali. Teknik analisis penelitian ini mengacu pada Surat Edaran BI No.
13/24/DPNP yang menilai faktor-faktor RGEC.
Profil risiko dalam penilaiannya terdiri dari risiko inheren, penilaian kualitas
kontrol dan rencana perbaikan kualitas kontrol.Rasio keuangan yang digunakan
dalam menilai profil risiko meliputi: NPLdiperoleh dariperbandingan antara kredit
bermasalah dengan total kredit; LDR diperoleh dari perbandingan antara total kredit
yang diberikan dengan total Dana Pihak Ketiga (DPK),semakin besar nilai LDR
maka akan semakin rendah bank dalam kemampuan likuiditasnya(Fitrianto dan
Mawardi, 2006); serta BOPOyang merupakan perbandingan antara Beban
Operasional dengan Pendapatan Operasional.Hasil perhitungan terhadap masing-
masing komponen rasio keuangan pada profil risiko akan diberikan peringkat
komposit yang sesuai dan berdasarkan pada tabel berikut.
|
Tabel 1
Bobot Peringkat Komposit Komponen NPL
Keterangan: PK = Peringkat Komposit
Sumber: Refmasari dan Setiawan (2014)
Tabel 2
Bobot Peringkat Komposit LDR
Peringkat
Komposit Bobot
Keterangan
PK 1 70% - <85% Sangat Sehat
PK 2 60% - <70% Sehat
PK 3 85% - <100% Cukup Sehat
PK 4 100% - 120% Kurang
Sehat
PK 5 >120% - <60% Tidak Sehat
Keterangan: PK = Peringkat Komposit
Sumber: Refmasari dan Setiawan (2014)
Tabel 3
Bobot Peringkat Komposit BOPO
Peringkat
Komposit Bobot
Keterangan
PK 1 <90% Sangat Sehat
PK 2 90% - <94% Sehat
PK 3 94% - 96% Cukup Sehat
PK 4 96% - 100% Kurang Sehat
|
133
PK 5 >100% Tidak Sehat
Keterangan: PK = Peringkat Komposit
Sumber: Refmasari dan Setiawan (2014)
Good corporate governance(GCG) merupakan penilaian terhadap kinerja
internal bank dan dinilai secara self assessment oleh perusahaan dengan berlandaskan
prinsip dasar yang berjumlah 5 (lima)yaitu transparansi, akuntabilitas,
pertanggungjawaban, independensi, dan kewajaran. Penilaian GCG memperhatikan
11 (sebelas) faktor: (1) pelaksanaan tugas & tanggung jawab dewan komisaris; (2)
pelaksanaan tugas & tanggung jawab direksi; (3) kelengkapan & pelaksanaan tugas
komite; (4) penanganan benturan kepentingan;penerapan fungsi: (5) kepatuhan bank;
(6) audit intern; (7) audit ekstern; (8) penerapan manajemen risiko termasuk sistem
pengendalian intern; (9) penyediaan dana kepada pihak terkait & penyediaan dana
berskala besar; (10) transparansi kondisi keuangan & non keuangan bank serta (11)
rencana strategis bank. Hasil penilaian GCG disesuaikan terhadap tabel berikut.
Tabel 4
Peringkat Good Corporate Governance
Sumber: Lampiran SE BI No. 13/24/DPNP
tahun 2011
|
|
134
Penilaian rentabilitas meliputi evaluasi terhadap sumber-sumber rentabilitas,
kesinambungan (sustainability) rentabilitas,kinerja rentabilitas, dan manajemen
rentabilitas. Komponen rasio keuangan yang digunakan dalam penilaian ini antara
lain: ROAmerupakan perbandingan antara laba sebelum pajak terhadap rata-rata total
aset; ROE sebagai rasio profitabilitas yang menunjukkan perbandingan antara laba
bersih setelah pajak terhadap rata-rata equity untuk mengukur kinerja keuangan dari
bank; dan NIM yang digunakan untuk menunjukkan perbandingan antara pendapatan
bunga bersih dengan rata-rata total aset produktif. Hasil perhitungan tiap komponen
rasio rentabilitas disesuaikan pada tabel berikut.
Tabel 5
Bobot Peringkat Komposit ROA
Keterangan: PK = Peringkat Komposit
Sumber: Refmasari dan Setiawan (2014)
Tabel 6
Bobot Peringkat Komposit ROE
|
135
PK 5 Negatif Tidak Sehat
Keterangan: PK = Peringkat Komposit
Sumber: Refmasari dan Setiawan (2014)
Tabel 7
Bobot Peringkat Komposit NIM
Keterangan: PK = Peringkat Komposit
Sumber: Refmasari dan Setiawan (2014)
Permodalan merupakan penilaian terhadap kecukupan modal yang dimiliki
oleh bank. Aspek yang dinilai adalah Kewajiban Penyediaan Modal Minimum
(KPMM).Berdasarkan Surat Edaran BI No. 14/37DPNP tahun 2012 tentang
Kewajiban Penyediaan Modal Minimum sesuai Profil Risiko dan Pemenuhan Capital
Equivalency Maintained Assets (CEMA), tujuan dari kecukupan modal minimum
adalah untuk mengantisipasi potensi kerugian yang timbul dari ATMR yang telah
memperhitungkan beberapa risiko serta untuk mengatasikerugian dari risiko lain yang
belum diperhitungkan sepenuhnya yang berpotensi terjadi di masa mendatang. Hasil
perhitungan terhadap rasio KPMM disesuaikan dengan tabel berikut.
|
136
Tabel 8
Bobot Peringkat Komposit KPMM
Keterangan: PK = Peringkat Komposit
Sumber: Refmasari dan Setiawan (2014)
Masing-masing komponen pada rasio keuangan yang menempati peringkat
komposit akan diberikan penilaian sebagai berikut (Refmasari dan Setiawan, 2014).
Peringkat 1 = setiap checklist dikalikan dengan 5
Peringkat 2 = setiap checklist dikalikan dengan 4
Peringkat 3 = setiap checklist dikalikan dengan 3
Peringkat 4 = setiap checklist dikalikan dengan 2
Peringkat 5 = setiap checklist dikalikan dengan 1
Hasil perkalian dari tiap checklist dibobotkan dengan cara mempersentasekan
masing-masing hasil perhitungan komponen. Penentuan terhadap peringkat komposit
dari seluruh komponen penilaian digunakan bobot dalam persentase pada tabel
sebagai berikut.
|
|
137
Tabel 9
Peringkat Komposit Tingkat Kesehatan Bank
dengan Pendekatan Risk-Based Bank Rating (RBBR)
Keterangan: PK = Peringkat Komposit
Sumber: Refmasari dan Setiawan (2014)
HASIL DAN PEMBAHASAN
Berikut adalah hasil penilaian berdasarkan metode RGEC pada tingkat kesehatan
PT. Bank Pembangunan Daerah Bali selama periode tahun 2012 dan 2013.
Tabel 10
Tingkat Kesehatan PT. Bank Pembangunan Daerah Bali Tahun 2012
|
138
4 Permodalan
KPMM 15.75% √
Nilai Komposit 40 35 - 3 - -
Sumber: Data BPD Bali diolah, 2013
Tabel 11
Tingkat Kesehatan PT. Bank Pembangunan Daerah Bali Tahun 2013
Sumber: Data BPD Bali diolah, 2013
Berdasarkan data pada Tabel 10 dan Tabel 11 total nilai komposit ideal sebesar
40 (empat puluh) diperoleh dari jumlah komponen penilaian yang berjumlah 8
(delapan) komponen dikalikan dengan jumlah peringkat yang ada yaitu 5 (lima).
Setelah memberikan checklist pada peringkat yang sesuai dengan hasil perhitungan
tiap-tiap komponen, maka dapat diperoleh total dari nilai komposit aktual pada untuk
tahun 2012 yaitu 35 + 3 = 38. Nilai komposit aktual untuk tahun 2013 adalah 30 + 6
= 36.
139
Bobot atau nilai komposit dapat diperoleh dari hasil pembagian dari total nilai
komposit aktual terhadap total nilai komposit ideal dan dikalikan 100%. Perhitungan
tersebut menghasilkan bahwa nilai komposit dari tingkat kesehatan bank PT. Bank
Pembangunan Daerah Bali pada tahun 2012 adalah sebesar 0.95 atau 95% dan untuk
tahun 2013 sebesar 0.90 atau 90%.
Sesuai dengan Tabel 9, nilai komposit yang berada pada 86% hingga 100%
berada pada Peringkat Komposit (PK) 1 dengan predikat sangat sehat. Berdasarkan
tingkat kesehatan bank pada PT. Bank Pembangunan Daerah Bali pada tahun 2012
secara keseluruhan memiliki predikat sangat sehat dengan total nilai komposit sebesar
95%. Pada tahun 2013 total nilai komposit tingkat kesehatan bank adalah 90% berada
pada PK 1 yang secara keseluruhan dinyatakan dengan predikat sangat
sehat.Kelemahan yang terdapat pada LDR tahun 2013 penerapan GCG tahun 2012
dan 2013 secara keseluruhan tidak berpengaruh terhadap kinerja dari bank.
SIMPULAN DAN SARAN
Simpulan
Beberapa kesimpulan dapat diperoleh ditinjau dari hasil penelitian dan analisis
data yang telah dilaksanakan terhadap laporan tahunan periode tahun 2012 dan 2013
dari PT. Bank Pembangunan Daerah Bali. Pertama, profil risiko pada PT. Bank
Pembangunan Daerah Bali untuk periode tahun 2012 dan 2013 menunjukkan kondisi
yang sangat sehat. Kedua,GCGpada PT. Bank Pembangunan Daerah Bali untuk
periode tahun 2012 dan 2013 berada pada kondisi cukup sehat.Ketiga, rentabilitas
140
pada PT. Bank Pembangunan Daerah Bali untuk periode tahun 2012 dan 2013
menunjukkan kondisi yang sangat sehat.Keempat, permodalan pada PT. Bank
Pembangunan Daerah Bali untuk periode tahun 2012 dan 2013 menunjukkan kondisi
yang sangat sehat.Kelima, secara keseluruhan PT. Bank Pembangunan Daerah Bali
periode tahun 2012 dan 2013 menunjukkan kondisi yang sangat sehat.
Saran
Bagi PT. Bank Pembangunan Daerah Bali
Perusahaan hendaknya memperhatikan penurunan nilai LDR pada tahun 2013,
meningkatkan kualitas penerapan GCG yang masih berada pada peringkat 3 (tiga)
dengan predikat cukup sehat, dan menjaga kesehatan bank untuk tahun-tahun
berikutnya agar dapat meningkatkan kepercayaan dari nasabah, karyawan
perusahaan, pemegang saham, masyarakat, serta pihak lain dalam melakukan
aktivitas perbankan yang berkaitan dengan perusahaan.
Bagi Peneliti Selanjutnya
Peneliti selanjutnya diharapkan dapat menambahkan dua variabel yang terdiri
dari Non Performing Assets (NPA) dan Kecukupan Pembentukan Cadangan Kerugian
Penurunan Nilai (KPCKPN) dalam menilai tingkat kesehatan bank ditinjau dari
faktor profil risikosertadapat menggunakan metode penelitian kuantitatif asosiatif
maupun komparatif dalam melakukan penelitian berikutnya.
141
REFERENSI
Akindele. 2012. Risk Management and Corporate Governance Performance –
Empirical Evidence from Nigerian Banking Sector. Ife PsychologIA, 20(1):
h:103-120.
Aprilina, Vita. 2011. Analisis Kinerja Bank-Bank BUMN Di Indonesia Dengan
Menggunakan Rasio CAMELS (Studi Empiris pada Bank-Bank BUMN
yang Listing di Bursa Efek Indonesia). Jurnal Ilmiah Ekonomi Akuntansi
Manajemen Penerbit Yayasan Pelita Bangsa,5(2): h:68-98.
Bank Indonesia. 2011. Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/1/PBI/2011 Tentang
Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum. Jakarta: Bank Indonesia
Bank Indonesia. 2011. Surat Edaran Nomor 13/24/DPNP Tanggal 25 Oktober 2011
Tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum. Jakarta: Bank
Indonesia.
Fitrianto, Hendra dan Mawardi, Wisnu. 2006. Analisis Pengaruh Kualitas Aset,
Likuiditas, Rentabilitas, dan Efisiensi Terhadap Rasio Kecukupan Modal
Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Jakarta. Jurnal Studi Manajemen
& Organisasi Universitas Diponegoro Semarang, 3 (1), pp: 1-11.
Lestari, Venny Dwi. 2012. Analisis Tingkat Kesehatan Bank-Bank Pemerintah
Dengan Menggunakan Metode Camels Dan Analisis Diskriminan Periode
2006-2008.http://gunadarma.ac.id/. Diunduh tanggal 29, bulan April,
tahun 2014.
Martono. 2004. Bank & Lembaga Keuangan Lain. Yogyakarta: Ekonisia
Nathalia, Monica. 2013. Pengaruh Tingkat Kesehatan Bank Berdasarkan Metode
RGEC Terhadap Return Saham Pada Perusahaan Perbankan Go Public
Di Indonesia Stock Exchange (IDX) Tahun 2011 - 2012. Universitas Bina
Nusantara, Jakarta.
Permana, Bayu Aji. 2012. Analisis Tingkat Kesehatan Bank Berdasarkan Metode
CAMELS dan Metode RGEC. Jurnal Universitas Negeri Surabaya.
Surabaya.
Refmasari, Veranda Aga dan Setiawan, Ngadirin. 2014. Penilaian Tingkat Kesehatan
Bank Umum Menggunakan Metode RGEC Dengan Cakupan Risk Profile,
Earnings, dan Capital Pada Bank Pembangunan Daerah Provinsi Daerah
142
Istimewa Yogyakarta Tahun 2012. Jurnal Profita 2014 Universitas Negeri
Yogyakarta, 2(1) h:41-54.
Riyadi, Selamet. 2006. Banking Assets and Liability Management. Edisi Ketiga.
Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Triandaru, Sigit dan Budisantoso, Totok. 2006. Bank dan Lembaga Keuangan Lain,
Edisi II. Jakarta: Salemba Empat.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998, Tentang Perbankan.
www.bi.go.id
www.bpdbali.co.id