Minggu, 13 November 2011

Tulisan

Cara Membangun Perusahaan

Secara umum ada tiga cara untuk membangun perusahaan, yaitu:

1. Membeli perusahaan yang telah dibangun
2. Memulai perusahaan baru
3. Membeli hak lisensi ( Franchising/waralaba )


1. Membeli perusahaan yang telah dibangun
Membeli perusahaan yang telah dibangun dapat memberikan sejumlah keuntungan untuk dalam kaitannya dengan lokasi perusahaan, evaluasi kinerja perusahaan, efisiensi usaha/waktu, maupun efisiensi dalam biaya pendirian.
Pada umumnya orang berkenan membeli perusahaan yang telah dibangun, bilamana atas dasar pengalaman dan fakta dirasakan bahwa lokasi perusahaan telah terjamin dan menguntungkan. Jadi, menghemat biaya yang seharusnya dikeluarkan untuk kelayakan lokasi.
Dalam kaitannya dengan pengambilalihan atas pertimbangan kinerja perusahaan, tentunya pihak pengambil alih telah memperhitungkan kemampuan perusahaan atas dasar catatan-catatan pelaksanaan yang nyata dapat dipelajari sehingga dapat dilakukan penilaian tentang kesehatan perusahaan ( misalnya catatan mengenai utang pajak, laporan keuangan yang diaudit, pembukuan penjualan, urusan dengan pengadilan, dan sebagainya).
Dengan mengambil alih perusahaan yang telah dibangun, berarti telah tersedia modal, teknologi, tenaga kerja, dan bahkan pelanggan. Bilamana ketersediaan semua itu disertai dengan kemampuan yang memadai , maka pelaksanaan operasi produksi dapat langsung diajalankan segera mungkin setelah pengambilalihan selesai.
Contoh perusahaan: Aca Asuransi.


2. Memulai Perusahaan Baru
Memulai perusahaan baru akan merupakan upaya yang menguntungkan bilamana tak ada kemungkinan membeli perusahaan yang sudah dibangun atau pembelian perusahaan yang sudah ada itu di perhitungkan tidak menguntungkan (karena perusahaan yang akan di ambilalih dinilai tidak sehat, operasionalnya tidak efisien, pasarnya tidak memadai, pekerjaannya tidak kompeten, peralatan dan teknologinya sudah ketinggalan zaman, dan sebagainya). Pembuatan perusahaan baru memungkinkan pemilik untuk memilih lokasi, seleksi dalam rekrutmen tenaga kerja, pemilihan merek dagang, teknologi, jenis peralatan, dan sebagainya.
Contoh Perusahaaan: IBM, PT. Astra Internasional Tbk, etc




3. Pembelian Hak Lisensi (Franchising/Waralaba)

Pembelian hak lisensi (franchising) dapat merupakan suatu keuntungan tersendiri karena adanya kerjasama antara si pembeli hak lisensi (franchisee) dengan pihak yang hak lisensinya di beli (franchisor). Dalam franchising terjadi hubungan bisnis yang berkesinambungan antara franchisee dengan franchisor. Franchising merupakan suatu persatuan lisensi menurut hukum antara suatu pabrik (manufakturing) atau perusahaan yang menyelenggarakan, dengan penyalur (dealer) untuk melaksanakan kegiatan.
System waralaba (franchising) sendiri di mulai dengan apa yang disebut “product franchise”(Waralaba Produk), yang lebih merupakan usaha keagenan seperti keagenan Mesin Jahit Singer,Keagenan Sepatu Bata, dan sejenisnya.

Tipe-tipe Franchising

Dalam praktek pelaksanaan nya, dijumpai adanya beberapa jenis franchising, yaitu:
1.Trade name franchising
   Dalam hal ini, franchise memperoleh hak untuk memproduksi.
2.Product distribution franchising
   Dalam hal ini, franchisee memperoleh hak untuk distribusi di wilayah tertentu. misalnya: soft drink, cosmetics.
3.Pure Franchising/Business format
   Dalam hal ini franchisee memperoleh hak seluruhnya, mulai dari trademark, penjualan,
   peralatan, metode operasi, strategi pemasaran, bantuan manajemen dan teknik,
   pengendalian, kualitas, dan lain-lain.

Keuntungan dan Kerugian Franchising

Keuntungan bisnis franchising ditunjukkan oleh:
Pengalaman dan faktor sukses
• Bantuan keuangan dari franchisor
• Brand name dan reputasi
• Bisnis sudah terbangun
• Standarisasi mutu
• Biaya produksi rendah
• Kesiapan manajemen
• Bantuan manajemen dan teknik
• Profit lebih tinggi
• Perlindungan wilayah
• Memperoleh manfaat market research dan product deveploment
• Risiko gagal kecil
• Franchisor memberikan bantuan.
Bantuan tersebut berupa:
(a) Pelatihan manajemen dan staf serta rekrutmen karyawan
(b) Pemilihan dan pengkajian lokasi
(c) Rancangan fasilitas dan rencana bangunan
(d) Spesifikasi peralatan dan produk
(e) Dukungan promosi dan iklan
(f) Bantuan pada pembukaan franchise
(g) Bantuan dalam pendanaan
(h) Pengawasan yang berlanjut
Kerugian-kerugian franchising
• Program pelatihan franchisor terkadang jauh dari harapan
• Franchisor hanya sedikit memberikan kebebasan.
keuntungan bagi franchisor
• Usaha berkembang dengan investasi kecil
• Adanya pengembangan outlet
• Memperoleh orang yang lebih gigih
• Diskon yang diperoleh dari skala ekonomi
• Memperoleh masukan yang lebih customerized
Contoh Perusahaan: KFC, CFC, Pizza Hut, Mc.Donals, etc.

sumber
http://tiaralenggogeni.wordpress.com/2010/11/11/kewiraswastaan-dan-perusahaan-kecil/