Sebelum berbicara tentang wajah koperasi
di Indonesia saat ini, alangkah baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa itu
koperasi dan perkembangannya di Indonesia.
Koperasi
Koperasi adalah organisasi
bisnis
yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang atau badan demi kepentingan bersama.
Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi
rakyat
yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Sedangkan menurut UU tahun 1992,
koperasi didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang
atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan
prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Di Indonesia,
prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25
Tahun 1992.
Perkembangan
Koperasi di Indonesia
-
Perkembangan koperasi di Indonesia
dipelopori oleh R. Aria Wiriatmadja patih di Purwokerto (1896), mendirikan
koperasi yang bergerak dibidang simpanpinjam. Untuk memodali koperasi simpan-
pinjam tersebut di samping banyak menggunakan uangnya sendiri, beliau juga menggunakan
kas mesjid yang dipegangnya. Setelah beliau mengetahui bahwa hal tersebut tidak
boleh, maka uang kas mesjid telah dikembalikan secara utuh pada posisi yang
sebenarnya.
-
Kegiatan R Aria Wiriatmadja dikembangkan
lebih lanjut oleh De Wolf Van Westerrode asisten Residen Wilayah Purwokerto di
Banyumas. Ketika ia cuti ke Eropa dipelajarinya cara kerja wolksbank secara
Raiffeisen (koperasi simpan-pinjam untuk kaum tani) dan Schulze-Delitzsch
(koperasi simpan-pinjam untuk kaum buruh di kota) di Jerman. Setelah ia kembali
dari cuti ia mengembangkan koperasi simpan-pinjam sebagaimana telah dirintis
oleh R. Aria Wiriatmadja.
-
Perkembangan koperasi di Indonesia
mengalami pasang naik dan turun dengan titik berat lingkup kegiatan usaha
secara menyeluruh yang berbeda-beda dari waktu ke waktu sesuai dengan iklim
lingkungannya. Jikalau pertumbuhan koperasi yang pertama di Indonesia menekankan
pada kegiatan simpan-pinjam (Soedjono 1983, h.7) maka selanjutnya tumbuh pula
koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang konsumsi dan
dan kemudian koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang
untuk keperluan produksi.
-
Selanjutnya Boedi Oetomo yang didirikan
pada tahun 1908 menganjurkan berdirinya koperasi untuk keperluan rumah tangga.
Perkembangan yang pesat dibidang perkoperasian di Indonesia yang menyatu dengan
kekuatan sosial dan politik menimbulkan kecurigaan Pemerintah Hindia Belanda.
Oleh karenanya Pemerintah Hindia Belanda ingin mengaturnya tetapi dalam
kenyataan lebih cenderung menjadi suatu penghalang atau penghambat perkembangan
koperasi.
-
Pada akhir Rajab 1336H atau 1918 K.H.
Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang mendirikan koperasi yang dinamakan “Syirkatul
Inan” atau disingkat (SKN) yang beranggotakan 45 orang.
-
pada tahun 1920 dibentuk suatu ‘Komisi
Koperasi’ yang dipimpin oleh DR. J.H. Boeke yang diberi tugas neneliti sampai
sejauh mana keperluan penduduk Bumi Putera untuk berkoperasi.
-
Selanjutnya didirikanlah Bank Rakyat (
Volkscredit Wezen ) berkaitan dengan masalah Peraturan Perkoperasian. maka pada
tahun 1927 di Surabaya didirikan “Indonsische Studieclub” Oleh dokter Soetomo
yang juga pendiri Boedi Oetomo, dan melalui organisasi tersebut beliau
menganjurkan berdirinya koperasi.
-
Kegiatan serupa juga dilakukan oleh
Partai Nasional Indonesia di bawah pimpimnan Ir. Soekarno, di mana pada tahun
1929 menyelenggarakan kongres koperasi di Betawi. Keputusan kongres koperasi
tersebut menyatakan bahwa untuk meningkatkan kemakmuran penduduk Bumi Putera
harus didirikan berbagai macam koperasi di seluruh Pulau Jawa khususnya dan di
Indonesia pada umumnya.
-
Untuk menggiatkan pertumbuhan koperasi,
pada akhir tahun 1930 didirikan Jawatan Koperasi.
Wajah
koperasi di Indonesia saat ini
Menurut saya wajah koperasi di Indonesia
saat ini berjalan dengan tidak mulus.
Karena menurut suatu sumber dikatakan
jumlah koperasi saat ini di Indonesia berjumlah 192.443 unit dengan anggota sebanyak
33.687.417 orang. Naik dari tahun sebelumnya yang berjumlah 188.181 unit
koperasi. Yang naik pula dari tahun 2010 yang sebelumnya berjumlah 177.482
unit koperasi. Seharusnya dengan jumlah unit koperasi yang meningkat,
meningkatkan pula taraf hidup warga Indonesia, namun kenyataannya tidak
demikian.
Selain itu, banyak juga koperasi tidak maju karena tak
mampu menyesuiakan dengan perkembangan teknologi. Padahal teknologi bisa memacu
kinerja koperasi. Ini berlaku secara umum, tanpa teknologi yang dirasakan
selalu tertinggal di belakang dan pada akhirnya tidak bisa menaikan produksi.
Faktor lain pula terdapat kasus penipuan
Koperasi Langit Biru.
Walaupun demikian terdapat pula beberapa koperasi
terbaik yang mendapatkan penghargaan di tahun koperasi (2012). Dari
188 ribu koperasi yang terdaftar di dewan koperasi Indonesia (Dekopin),
tersaring 300 koperasi yang menjadi kandidat koperasi primer dan sekunder dari
berbagai kategori usaha menerima penghargaan.
Induk
Koperasi Kredit Jakarta yang pernah dilaporkan memiliki aset hampir Rp 10
triliun, menerima penghargaan kategori Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Sedangkan
Puskopelra (pusat koerasi pelayanan rakyat) Jakarta menerima penghargaan untuk
koperasi sekunder kategori transportasi. IKPRI Jakarta untuk kategori
koperasi fungsional.
Pemenang
berikutnya adalah Induk Koperasi Wanita Pengusaha Indonesia (Inkowapi) dari
Jakarta untuk kategori koperasi wanita, Puskud Jawa Timur untuk kategori
koperasi pertanian, dan Koperasi Pusat Koperasi Industri Susu (PKIS) Sekar
Tanjung Pasuruan untuk kategori koperasi agro industri.
Tak
sekadar industri susu, PKIS Sekar Tanjung, Pasuruan, Jawa Timur, sejak April
tahun berhasil memperluas penjualan produk susu ultra high temperature (UHT) ke
Singapura sebanyak lima kontainer (1 kontainer = 21.600 kotak ukuran 1 liter)
per bulan. ”Kegiatan ekspor produk susu ke negara tetangga itu didasarkan
pesanan dari Eastraits Ltd Pte, setelah PKIS Sekar Tanjung yang mulai
beroperasi sejak 2005 mampu memenuhi standar kualitas internasional,” ujar
Wempy Harianto, Manajer Sumberdaya Manusia PKIS Sekar Tanjung.
Perluasan
penjualan ke mancanegara itu diikuti dengan penambahan jadwal kerja industri
pemrosesan susu itu menjadi tiga shift yang melibatkan total 480 karyawan.
Kapasitas produksi pun terus meningkat menjadi 120 ton per hari susu segar saat
sekarang dibandingkan awal pengoperasian dulu hanya 20 ton/hari susu segar.
Enam koperasi susu mendukung ketercukupan bahan baku. Dari total produksi susu
ultra PKIS Sekar Tanjung, diantaranya 30 persen diekspor ke Singapura.
Koperasi
pemroses susu ultra yang berlokasi di Desa Martopuro, Purwosari, Pasuruan, itu
menyasar pasar domestik dengan produk bermerk dagang Idola, Sekar, Juara, dan
Star Kids. Produk minuman bergizi itu dikemas dengan ukuran 125 ml, 150 ml dan
180 ml.
PKIS
Sekar Tanjung didirikan enam koperasi primer bidang persusuan meliputi Koperasi
Peternak Sapi Perah (KPSP) Setia Kawan, Koperasi Unit Desa (KUD) Dadi Jaya, KUD
Suka Makmur, KUD Sembada (berlokasi di Kab. Pasuruan), KUD Dau dan Koperasi SAE
Pujon (Kab. Malang).
Untuk
Pusat Koperasi Unit Desa Jawa Timur (Puskud Jatim) sendiri, terus berkembang
usahanya. Di 2012 sendiri mereka memperluas unit usaha simpan pinjam
terintegrasi melibatkan 200 KUD dengan mengikutsertakan permodalan sebesar Rp
100 juta per unit. Sampai akhir 2011 perluasan unit usaha tersebut telah
menjangkau 143 KUD. Usaha simpan pinjam (USP) merupakan unit usaha paling
potensial bagi KUD, menyusul tingginya kebutuhan anggota koperasi primer itu
terhadap pinjaman dana. Puskud Jatim di tahun-tahun mendatang akan terus
mengakses dana ke LPDB, mengingat dana pinjaman yang disalurkan ke KUD di Jatim
dapat menggerakkan sektor usaha mikro kecil di perdesaan.
Sejumlah
14 koperasi lainnya yang terpilih untuk kategorikoperasi primer juga
berhak atas Dekopin Award 2012. Untuk kategori koperasi simpan pinjam (KSP)
dimenangkan Kopdit Lantang Tipo, Kalimantan Barat. Kopaja Jakarta memenangkan
katregori koperasi transportasi.
Koperasi
Awak Pesawat Garuda Indonesia berhak atas penghargaan koperasi kategori
karyawan swasta. Meski baru berdiri pada 2000, namun operasional koperasi awak
penerbangan tersebut dinilai berprestasi. Pemenang berikutnya adalah
Koperasi Wanita SBW Jawa Timur untuk kategori kelompok wanita, Koperasi Al Hidayah
Jawa Timur untuk kelompok Masjid dan Pengajian, KUD Sawit Jaya Riau untuk
kategori pertanian dan perkebunan.
Koperasi
KPSBU Lembang mendapatkan penghargaan untuk kelompok persusuan, Koperasi
Makaryo Mino Pekalongan (Koperasi Perikanan), Kopma UPI Bandung (Pemuda),
Koperasi Keluarga Guru Jakarta (Pegawai Negeri), Koperasi Serba Usaha Gajah
Mada Yogyakarta (Serba Usaha), Koperasi Srinadi Bali (Pedagang Pasar), dan
Kopkinkra Silungkang Sumatra Barat (Kerajinan).
Kesimpulan:
Terdapat beberapa koperasi di Indonesia yang masih
buruk dalam artian belum dikembangkan dengan baik. Namun, tidak sedikit pula
koperasi yang baik yang berkembang di Indonesia. Pada dasarnya joperasi di
Indonesia hanya kurang pengembangan jika dikrmbangkan dengan baik, bukan tidak
nungkin koperasi di Indonesia yang awalnya usaha kecil menengah menjadi usaha
yang besar.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar