Sabtu, 05 Januari 2013

BAB 6 Pola Manajemen Koperasi


Bab VI
Pola Menejemen Koperasi

Indikator:
Ø  Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi
Ø  Rapat Anggota
Ø  Pengurus
Ø  Pengawas
Ø  Manajer
Ø  Pendekatan Sistem pada Koperasi

Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi
« Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya yang berjudul  “The Cooperative and Some of its Problems” yang menyatakan bahwa: “Cooperation its an economic System with Social Content”.
Artinya koperasi harus bekerja menurut pri nsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada asas-asas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
Unsur sosial yang terkandung dalam Koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara pembagian dari sisa hasil usaha daan sebagainya seperti yang dapaat kita lihat dalam:
µ Kesamaan derajat yang diwujudkan dalam “one man one vote” dan “no voting by proxy”
µ Kesukarelaan dalam anggota
µ Menolong diri sendiri ( self help )
µ Persaudaraan/kekeluargaan ( fratenity and unity )
µ Demokrasi yang terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh anggota
µ Pembagian sisa hasil Usaha proposional dengan jasa-jasanya.
« Definisi Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar meencapai tujuan organisasi yang telah di tetapkan.
« Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur ( perangkat ), yaitu:
µ Anggota
µ Pengurus
µ Manajer
µ Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota antara manajemen dan anggota pelanggan
« Sedangkan menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah:
µ Rapat Anggota
µ Pengurus
µ Pengawas

Rapat Anggota
v Koperasi merupakan kumpulan orang atau badan hukum koperasi.
v Koperasi dimiliki oleh anggota, dijalankan oleh anggota dan bekerja untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat.
v Rapat anggota adalah tempat dimana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu.
v Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baik diluar maupun didalaam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.

Anggota Secara Keseluruhan Menjalankan Manajemen dalam Suatu Rapat Anggota dengan Menetapkan:
v Anggaran dasar
v Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
v Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas
v Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelangkasaan tugasnya
v Pembagian SHU
v Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi

Pengurus Koperasi
v Pengurus koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor  dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.
v Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha kopreasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.

Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohndalam bukunya “The Board of Directions of Cooperatives” fungsi pengurus adalah:
µ Pusat pengambilan keputusan
µ Pemberi nasihat
µ Pengawas atau orang yang dipercaya
µ Penjaga berkesinambungannya organisasi
µ Simbol

Pengawas
« Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
« Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.
« Syarat-syarat menjadi pengawas koperasi, yaitu:
µ Mempunyai Kemampuan Berusaha
µ Mempunyai sifat sebagai pemimpin yaang disegani anggota koperasi daan masyarakat sekelilingnya. Dihargai pendapatnya, diperhatikan saran-sarannya dan diindahkan nasihat-nasihatnya.
µ Seorang anggota pengawas harus berani mengemukakan pendapatnya.
µ Rajin bekerja, semangat dan lincah
µ Pengurus sulit diharapkan kerja full time
µ Pengurus mempunyai tugas penting yaitu memimpin organisasi sebagai keseluruhan
µ Tugas Manajer tidak dapat dilaksanakan sebagai tugas sambilan tapi harus dilaksanakan dengan penuh ketekunan.

Manajer
v Peranan manajer adalah membuat rencana kedepan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya;
Mengelola sumber daya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and through people) 


---------------------------------------------------------





















Tidak ada komentar:

Posting Komentar